Surat Keterangan Domisili
Keterangan tempat tinggal untuk administrasi bank, sekolah, pekerjaan, dll.
Persyaratan:
- KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)
- Foto bersama Ketua RT (tanda persetujuan RT, bila ada) (bila ada)
Data yang diisi: Tinggal di alamat ini sejak.
Dasar hukum:
- UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
- Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
- UU 23/2006 jo. UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.
- Perpres 96/2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
- Permendagri 108/2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres 96/2018.