Lewati ke isi
Logo Desa Marga Sakti Desa Marga Sakti Kec. Padang Jaya, Kab. Bengkulu Utara

Layanan Publik Desa

Daftar layanan, persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, dan biaya (standar pelayanan sesuai UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik).

Waktu penyelesaian

Paling lama 1 hari kerja setelah berkas lengkap

Biaya

Gratis, tidak dipungut biaya

Jam layanan kantor

Senin–Jumat, 08.00–15.00 WIB

Layanan online

24 jam melalui website ini

Prosedur (SOP) layanan surat online

  1. 1

    Masuk

    Masuk dengan akun Google di menu Surat Online.

  2. 2

    Data diri

    Lengkapi NIK, KK, alamat, dan foto KTP & KK (cukup sekali).

  3. 3

    Ajukan

    Pilih jenis surat, isi kelengkapan, unggah lampiran.

  4. 4

    Diperiksa

    Operator memeriksa; bila kurang, dikembalikan dengan catatan.

  5. 5

    Selesai

    Kepala Desa menandatangani elektronik (TTE ber-QR); unduh PDF.

Tidak punya akun Google atau ponsel? Datang langsung ke kantor desa dengan membawa KTP dan KK; petugas akan membantu. Status permohonan dapat dicek di Lacak Status.

Mulai ajukan surat

Jenis layanan & persyaratan

Surat Keterangan Domisili

Keterangan tempat tinggal untuk administrasi bank, sekolah, pekerjaan, dll.

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)
  • Foto bersama Ketua RT (tanda persetujuan RT, bila ada) (bila ada)

Data yang diisi: Tinggal di alamat ini sejak.

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
  • UU 23/2006 jo. UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.
  • Perpres 96/2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
  • Permendagri 108/2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres 96/2018.
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Untuk keringanan biaya sekolah, berobat, bantuan sosial.

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)
  • Foto bersama Ketua RT (tanda persetujuan RT)
  • Foto rumah tampak depan (bila ada)

Data yang diisi: Penghasilan rata-rata per bulan (Rp); Jumlah tanggungan keluarga (orang).

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
  • UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
  • Permensos 3/2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Surat Keterangan Usaha (SKU)

Keterangan memiliki usaha, untuk pinjaman bank/KUR, izin, dll.

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)
  • Foto tempat usaha (bila ada)

Data yang diisi: Nama usaha (bila ada); Jenis/bidang usaha; Alamat/lokasi usaha; Usaha berjalan sejak tahun.

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
  • UU 20/2008 tentang UMKM (diubah UU 6/2023). Izin usaha resmi tetap melalui NIB/OSS (PP 5/2021); SKU hanya keterangan.
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Surat Keterangan Belum Menikah

Keterangan status belum pernah menikah.

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
  • UU 1/1974 jo. UU 16/2019 tentang Perkawinan.
  • UU 23/2006 jo. UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.
  • Perpres 96/2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
  • Permendagri 108/2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres 96/2018.
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Surat Pengantar SKCK

Pengantar ke Polsek/Polres untuk membuat SKCK.

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
  • UU 2/2002 tentang Polri Pasal 15 ayat (1) huruf k.
  • Perpol 6/2023 tentang Penerbitan SKCK. Di beberapa Polsek/Polres pengantar desa tidak lagi wajib.
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua

Untuk beasiswa, pendaftaran sekolah/kuliah.

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)

Data yang diisi: Nama anak; Penghasilan rata-rata per bulan (Rp).

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Surat Keterangan Kelahiran

Untuk mengurus akta kelahiran, terutama bila lahir di rumah/di luar fasilitas kesehatan.

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)
  • Surat keterangan lahir dari bidan/fasilitas kesehatan (bila ada) (bila ada)

Data yang diisi: Hubungan pemohon dengan anak; Nama anak; Jenis kelamin anak; Tempat lahir; Tanggal lahir; Pukul (bila tahu); Anak ke-; Penolong kelahiran; Nama ayah; Nama ibu.

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
  • UU 23/2006 jo. UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.
  • Perpres 96/2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
  • Permendagri 108/2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres 96/2018.
  • Keterangan kelahiran dari kepala desa dipakai bila tidak ada surat dari fasilitas kesehatan/dokter/bidan.
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Surat Keterangan Kematian

Untuk mengurus akta kematian, perubahan KK, klaim asuransi/pensiun, dll.

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)
  • Surat keterangan kematian dari dokter/rumah sakit (bila ada) (bila ada)
  • Foto KTP/KK almarhum (bila ada) (bila ada)

Data yang diisi: Hubungan pemohon dengan almarhum/almarhumah; Nama almarhum/almarhumah; NIK almarhum/almarhumah (bila ada); Jenis kelamin; Umur (tahun); Tanggal meninggal; Tempat meninggal; Sebab kematian.

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
  • UU 23/2006 jo. UU 24/2013 Pasal 44 (pencatatan kematian).
  • Perpres 96/2018 Pasal 45: surat kematian dapat dari dokter, kepala desa/lurah, atau kepolisian.
  • Permendagri 108/2019.
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Surat Pengantar Nikah

Pengantar pendaftaran kehendak nikah ke KUA atau Dukcapil.

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)
  • Foto KTP calon pasangan (bila ada) (bila ada)

Data yang diisi: Nama ayah pemohon (bin/binti); Nama calon pasangan; Nama ayah calon pasangan (bin/binti); Alamat calon pasangan; Rencana tanggal pernikahan; Didaftarkan ke.

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
  • UU 1/1974 jo. UU 16/2019 tentang Perkawinan.
  • PMA 20/2019 tentang Pencatatan Pernikahan (pendaftaran kehendak nikah di KUA disertai pengantar desa/kelurahan; formulir model N dari KUA).
  • Perpres 96/2018 (pencatatan perkawinan non-Islam di Dukcapil).
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Surat Keterangan Janda/Duda

Keterangan berstatus janda atau duda, untuk bansos, pensiun, menikah lagi, dll.

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)
  • Akta cerai atau akta/surat kematian pasangan (bila ada) (bila ada)

Data yang diisi: Status; Sebab; Nama mantan suami/istri; Sejak tahun.

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
  • UU 1/1974 jo. UU 16/2019 tentang Perkawinan.
  • UU 23/2006 jo. UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.
  • Perpres 96/2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
  • Permendagri 108/2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres 96/2018.
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Surat Keterangan Pindah Datang

Lapor datang bagi warga yang baru pindah ke desa ini (dicatat sebagai penduduk desa).

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)
  • Foto Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) dari daerah asal (bila ada) (bila ada)

Data yang diisi: Alamat asal lengkap; Nomor Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) dari Dukcapil (bila ada); Tanggal mulai tinggal di desa ini; Alasan pindah; Jumlah orang yang datang; Nama anggota keluarga yang ikut datang.

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
  • UU 23/2006 jo. UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.
  • Perpres 96/2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
  • Permendagri 108/2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres 96/2018.
  • Perpres 96/2018 Pasal 15-17: pindah datang dicatat Dukcapil daerah tujuan berdasarkan SKPWNI; surat desa ini sebagai keterangan domisili baru.
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Surat Pengantar Pindah

Pengantar ke Dukcapil untuk mengurus surat pindah (SKPWNI).

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)

Data yang diisi: Alamat tujuan lengkap; Alasan pindah; Jumlah orang yang pindah; Nama anggota keluarga yang ikut pindah.

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
  • UU 23/2006 jo. UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.
  • Perpres 96/2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
  • Permendagri 108/2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres 96/2018.
  • Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) diterbitkan Dukcapil; surat ini hanya pengantar.
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Surat Keterangan Beda Identitas

Bila nama/tanggal lahir di ijazah, buku tabungan, BPJS, dll. berbeda dengan KTP.

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)
  • Foto dokumen yang datanya berbeda

Data yang diisi: Dokumen yang datanya berbeda; Data yang tertulis pada dokumen itu.

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
  • UU 23/2006 jo. UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.
  • Perpres 96/2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
  • Permendagri 108/2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres 96/2018.
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Surat Keterangan Ahli Waris

Untuk pencairan tabungan/asuransi, balik nama sertifikat tanah, dll.

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)
  • Surat pernyataan ahli waris yang ditandatangani para ahli waris dan 2 saksi
  • Akta/surat keterangan kematian pewaris
  • Kartu Keluarga pewaris (bila ada) (bila ada)

Data yang diisi: Nama almarhum/almarhumah (pewaris); Tanggal meninggal; Alamat terakhir pewaris; Daftar ahli waris; Nama 2 orang saksi.

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
  • Permen ATR/BPN 16/2021 (perubahan ketiga PMNA/KBPN 3/1997) Pasal 111 ayat (1) huruf c: surat pernyataan ahli waris disaksikan 2 orang saksi dan diketahui kepala desa/lurah dan camat tempat tinggal pewaris.
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Surat Keterangan Jual Beli

Keterangan jual beli ternak, kendaraan, hasil kebun, atau barang lain.

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)
  • Foto barang/ternak (bila ada) (bila ada)

Data yang diisi: Barang yang dijual; Nama pembeli; NIK pembeli (bila ada); Alamat pembeli; Harga (bila ingin dicantumkan); Tanggal transaksi.

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
  • KUH Perdata Pasal 1457 tentang jual beli.
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Surat Pengantar Laporan Kehilangan

Pengantar ke Polsek untuk laporan kehilangan dokumen atau barang.

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)

Data yang diisi: Barang/dokumen yang hilang; Keterangan/ciri-ciri (bila ada); Tanggal diketahui hilang; Perkiraan lokasi hilang.

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
  • UU 2/2002 tentang Polri (penerimaan laporan masyarakat).
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Surat Pengantar Izin Keramaian

Pengantar ke Polsek untuk izin hajatan, pertunjukan, atau acara ramai.

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)

Data yang diisi: Jenis kegiatan; Nama/maksud kegiatan; Tanggal mulai; Tanggal selesai (bila lebih dari sehari); Tempat kegiatan; Hiburan (bila ada); Perkiraan jumlah undangan (orang).

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
  • UU 2/2002 tentang Polri Pasal 15 ayat (2) huruf a.
  • PP 60/2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum: izin diterbitkan Polri; pengantar desa mengikuti praktik setempat.
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Surat Keterangan Bepergian

Keterangan bepergian/merantau ke luar daerah.

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)

Data yang diisi: Tujuan bepergian; Tanggal berangkat; Lama bepergian (bila tahu); Pengikut (bila ada).

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Surat Keterangan (Umum)

Untuk keperluan lain yang tidak ada di daftar.

Persyaratan:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemohon (diunggah sekali di data diri)
  • Dokumen pendukung (bila ada) (bila ada)

Data yang diisi: Hal yang perlu diterangkan.

Dasar hukum:

  • UU 6/2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (1): Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
  • Permendagri 83/2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip (penomoran surat).
Gratis Maks. 1 hari kerja Ajukan online

Layanan instansi terkait

Tautan resmi untuk layanan yang diselenggarakan instansi lain.