EVALUASI SEBAGAI DESA SADAR HUKUM OLEH KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU
Kamis, 20 Juli 2023Dibaca 169 kaliTim Pengelola Website Desa
Desa Marga Sakti menjadi salah satu Desa sadar hukum sesuai dengan SK Gubernur tanggal 18 Januari 2013 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Bengkulu.
Masuk dengan akun Google di menu Surat Online, lengkapi data diri sekali, pilih jenis surat, lalu unggah persyaratan. Surat ditandatangani elektronik oleh Kepala Desa dan bisa diunduh dari rumah.