Pemdes Marga Sakti Gelar Pelatihan POSBANKUM, Tingkatkan Pemahaman Hukum di Tingkat Desa
Marga Sakti, 26 Mei 2026 — Pemerintah Desa (Pemdes) Marga Sakti melaksanakan kegiatan Pelatihan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan unsur pemerintahan desa terhadap proses penegakan hukum di tingkat desa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 26 Mei 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Desa Marga Sakti. Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Marga Sakti, Bapak Sumaryono, S.H., tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Pemdes Marga Sakti menghadirkan Bapak Bimbo Muharam dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara sebagai narasumber. Materi yang disampaikan berfokus pada pemahaman mengenai proses penegakan hukum di tingkat desa serta pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat.
Pelatihan POSBANKUM diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan masyarakat mengenai langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang terjadi di lingkungan desa. Selain itu, keberadaan POSBANKUM diharapkan mampu menjadi salah satu sarana dalam memberikan informasi serta membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum.
Kepala Desa Marga Sakti, Sumaryono, S.H., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, peningkatan pemahaman hukum sangat penting agar masyarakat maupun pemerintah desa dapat menyelesaikan berbagai persoalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan unsur kelembagaan desa dalam kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum secara bersama-sama. Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan tercipta kehidupan masyarakat Desa Marga Sakti yang lebih tertib, aman, dan sadar hukum.
Melalui kegiatan Pelatihan POSBANKUM ini, Pemdes Marga Sakti berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat peran desa dalam memberikan pemahaman dan pelayanan di bidang hukum.