Lewati ke isi
Logo Desa Marga Sakti Desa Marga Sakti Kec. Padang Jaya, Kab. Bengkulu Utara

Pajak Bumi dan Bangunan

Cek tagihan PBB-P2 dan ajukan perbaikan bila data di SPPT Anda keliru. Data yang benar membuat tagihan adil dan ikut menentukan bagi hasil pajak untuk Desa Marga Sakti.

Ajukan perbaikan dengan identitas terverifikasi

Disarankan. Masuk dengan Google dan isi Data Diri sekali saja; identitas Anda dicocokkan dengan data penduduk desa sehingga usulan lebih cepat dipercaya Bapenda. Anda akan memeriksa SPPT baris per baris, menandai yang salah, lalu menyatakan datanya benar.

Cek tagihan

Boleh diketik dengan atau tanpa titik.

Dari halaman NOP Anda bisa melihat riwayat tagihan dan letak bidang di peta.

Penting: isi pengajuan dengan jujur dan lampirkan bukti (SPPT, KTP, sertifikat/surat tanah, foto). Pengajuan diperiksa petugas desa lalu diteruskan ke Bapenda; yang menetapkan perubahan SPPT adalah Bapenda. Pembayaran PBB tetap lewat bank/loket resmi, tidak pernah lewat perangkat desa atau aplikasi ini.