Pemdes Marga Sakti Gelar Pelatihan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa bagi BUMDes
MARGA SAKTI, 1 Juli 2026 — Pemerintah Desa (Pemdes) Marga Sakti melaksanakan pelatihan tata cara pengadaan barang dan jasa bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Jaya Sakti, pada Rabu, 1 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Desa Marga Sakti.
Pelatihan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pengurus BUMDes dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Marga Sakti, Sumaryono, bersama seluruh pengurus BUMDes Maju Jaya Sakti Desa Marga Sakti. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya dari IRBAN I, yaitu Riska Puspita, S.Kom.
Dalam pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai tata cara dan ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa. Materi yang diberikan diharapkan dapat menjadi bekal bagi pengurus BUMDes dalam menjalankan kegiatan usaha dan pengadaan secara lebih profesional serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Desa Marga Sakti, Sumaryono, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas pengurus BUMDes sangat penting untuk mendukung pengelolaan BUMDes yang baik dan sesuai dengan aturan.
Melalui kegiatan ini, Pemdes Marga Sakti berharap seluruh pengurus BUMDes Maju Jaya Sakti dapat memahami prosedur pengadaan barang dan jasa dengan baik, sehingga pengelolaan kegiatan BUMDes dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Pelatihan berlangsung di ruang pertemuan Desa Marga Sakti dengan suasana interaktif. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan berkesempatan memperoleh penjelasan langsung dari narasumber terkait berbagai hal yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa bagi BUMDes.