Kamis, 14 September 2024, Balai Desa Marga Sakti menjadi lokasi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Camat Padang Jaya, Kapolsek Padang Jaya, Babinsa, Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kelembagaan desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Musrenbang ini bertujuan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, serta kebutuhan pembangunan desa yang akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), swadaya masyarakat desa, dan anggaran pendapatan serta belanja daerah kabupaten/kota. Dalam forum ini, berbagai usulan dan rencana pembangunan dibahas secara mendalam untuk memastikan bahwa program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Marga Sakti.
Di kesempatan yang sama, telah dilakukan sosialisasi mengenai penyelenggaraan statistik dan pendataan sosial ekonomi desa Marga Sakti. Sosialisasi ini dihadiri oleh kepala Kantor Statistik Bengkulu Utara, Ibu Lin Inayati. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya data statistik dalam perencanaan dan pengembangan desa.