Sosialisasi Pencegahan tipikor
Selasa, 20 Mei 2025 Dibaca 186 kali Tim Pengelola Website Desa
SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) DI DESA MARGA SAKTI
Marga Sakti, 20 Mei 2025 – Pemerintah Desa Marga Sakti bersama Polres Bengkulu Utara menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tingkat desa pada hari Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Marga Sakti. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman aparatur desa dan masyarakat terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Polres Bengkulu Utara, Aiptu Budi Setiawan, S.H., yang memberikan materi mengenai bentuk-bentuk tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa, mekanisme pelaporan, serta pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Marga Sakti, Sumaryono, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif agar seluruh jajaran pemerintahan desa memahami risiko hukum dalam pengelolaan keuangan desa dan pentingnya menjaga integritas.
“Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara terbuka, sesuai aturan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami ingin memastikan semua perangkat desa mengerti dan siap menerapkan prinsip-prinsip good governance,” ujar Sumaryono.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua BPD Marga Sakti, Zulkarnain, beserta anggota BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Mereka menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat rutin dilakukan untuk memperkuat pemahaman hukum serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program desa.
Aiptu Budi Setiawan juga mengajak seluruh pihak untuk aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan di desa. “Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab penegak hukum, tapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujarnya dalam sesi tanya jawab.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan pengalaman terkait pengelolaan dana desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan aparatur desa dan masyarakat Desa Marga Sakti semakin waspada dan berkomitmen untuk menjaga integritas serta mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungannya.