Lewati ke isi
Logo Desa Marga Sakti Desa Marga Sakti Kec. Padang Jaya, Kab. Bengkulu Utara

Sosilaisasi Hukum dan Pendampingan

Rabu, 7 Mei 2025 Dibaca 106 kali Tim Pengelola Website Desa

Sosilaisasi Hukum dan Pendampingan

TINGKATKAN PEMAHAMAN HUKUM, DESA MARGA SAKTI GELAR SOSIALISASI BERSAMA KEJARI BENGKULU UTARA

Marga Sakti, 7 Mei 2025 — Pemerintah Desa Marga Sakti mengadakan kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Hukum Tingkat Desa pada Rabu, 7 Mei 2025. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur desa terhadap hukum, khususnya terkait penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Acara yang berlangsung di ruang pertemuan Desa Marga Sakti ini dihadiri oleh Kepala Desa Sumaryono, S.H., Ketua BPD Zulkarnain, seluruh perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini yaitu perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Bapak Kazamuli, S.H., M.H.

Dalam paparannya, Bapak Kazamuli menyampaikan materi seputar tugas dan tanggung jawab pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, serta pentingnya pemahaman hukum untuk mencegah potensi pelanggaran. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat desa dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih dari penyimpangan.

Kepala Desa Marga Sakti, Sumaryono, S.H., menyampaikan apresiasi atas kehadiran narasumber dari Kejari Bengkulu Utara dan berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal penting bagi perangkat desa dalam menjalankan tugas dengan benar dan sesuai aturan. "Kami ingin memastikan seluruh kebijakan dan program di desa berjalan sesuai koridor hukum. Ini bagian dari komitmen kami membangun desa yang berintegritas," ungkapnya.

Ketua BPD Desa Marga Sakti, Zulkarnain, juga menambahkan bahwa BPD mendukung penuh kegiatan seperti ini dan berharap pelatihan serupa dapat diadakan secara berkala.

Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan diikuti dengan antusias oleh para peserta. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh elemen desa semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung pembangunan desa yang berbasis hukum dan transparansi.

Bagikan: WhatsApp Facebook

Berita lainnya