PEMERINTAH DESA MARGA SAKTI GELAR MUSYAWARAH PENETAPAN RKPDes TAHUN 2026
Marga Sakti, 23 September 2026 — Pemerintah Desa Marga Sakti melaksanakan Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026 pada hari Selasa, 22 September 2026 bertempat di Balai Desa Marga Sakti.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Marga Sakti, Bapak Zulkarnain, serta turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait dari berbagai Unsur pemerintahan Desa dan kelembagaan desa. Camat Padang Jaya yang berhalangan hadir, diwakili oleh Bapak Mursidin, SH, sementara dari Kepolisian Sektor Padang Jaya hadir perwakilan Kapolsek, yaitu Brigpol Beni Dwikuswadi. Turut hadir pula Babinsa Desa Marga Sakti di wakili Bpk Serda Untung, Kepala Puskesmas Air Lais, Bapak Iswadi dan Pendamping Desa Kecamatan Padang Jaya.
Musyawarah ini juga melibatkan unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat (TOMAS), Tokoh Agama (TOGA), BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih, Karang Taruna, TP PKK serta berbagai unsur kelembagaan desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumaryono menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menetapkan program prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. “Kami berharap RKPDes 2026 ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Setiap peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan, usulan, serta kritik membangun demi kemajuan Desa Marga Sakti. Beberapa program prioritas yang dibahas antara lain penguatan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengembangan kapasitas pemuda dan kelembagaan desa.
Dengan selesainya musyawarah ini, Pemerintah Desa Marga Sakti berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil penetapan RKPDes 2026 ke tahap berikutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.