Pemerintah Desa Marga Sakti Gelar Musyawarah Prapelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2026
Marga Sakti (06/04/2026) – Pemerintah Desa Marga Sakti melaksanakan kegiatan Musyawarah Prapelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang dihadiri oleh berbagai unsur terkait, baik dari pemerintah kecamatan maupun kelembagaan desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Padang Jaya, Soini SE, perwakilan Kapolsek Padang Jaya yakni Brigpol Beni Dwikuswadi, Pendamping Desa Yusuf Romadhoni, serta Pendamping Tenaga Ahli Kabupaten Bengkulu Utara. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, serta berbagai lembaga desa lainnya.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa pada tahun anggaran 2026. Dalam forum tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Desa Marga Sakti pada tahun ini mengalami keterbatasan anggaran, sehingga hanya dapat memprioritaskan beberapa kegiatan pembangunan fisik.
Adapun kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan meliputi rehabilitasi ruangan PKK serta pembangunan tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Kedua kegiatan ini dinilai penting untuk mendukung aktivitas masyarakat serta menjaga kebersihan lingkungan desa.
Selain pembangunan fisik, Pemerintah Desa Marga Sakti juga tetap mengalokasikan anggaran untuk kegiatan kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat, seperti kegiatan Posyandu, PKK, pelatihan kemasyarakatan, lembaga keagamaan, serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Camat Padang Jaya Bpk. Soini, SE dalam sambutannya menyampaikan agar Pemerintah Desa dapat memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada dengan tetap mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat.
Dengan dilaksanakannya musyawarah prapelaksanaan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan mendukung program kerja yang telah direncanakan, serta bersama-sama mengawal pelaksanaan kegiatan agar berjalan dengan baik dan tepat sasaran.